
Kendaraan Listrik
Solusi nyata atau masalah baru?
Saat ini, kendaraan listrik berbaterai (BEV) mulai banyak dipakai dengan harapan bisa mengurangi polusi. Namun, keberadaan mereka masih menghadapi berbagai isu, mulai dari listrik berbasis batubara hingga limbah baterai.
Jadi apakah BEV adalah solusi atau hanya bom waktu?

Kendaraan Listrik
Solusi nyata atau masalah baru?
Saat ini, kendaraan listrik berbaterai (BEV) mulai banyak dipakai dengan harapan bisa mengurangi polusi. Namun, keberadaan mereka masih menghadapi berbagai isu, mulai dari listrik berbasis batubara hingga limbah baterai.
Jadi apakah BEV adalah solusi atau hanya bom waktu?

Sisi "gelap" BEV
"Saya kuatir penambangan bahan baku baterai kendaraan listrik seperti nikel justru malah merusak lingkungan"
Kekuatiranmu benar, maka dari itu kita perlu mencegahnya dengan memastikan penggunaan BEV dibarengi pembenahan tata kelola industri hulu. Ini berarti mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi pertambangan, misalnya:
- Memisahkan kebijakan hilirisasi nikel dari pengembangan industri baterai EV,
- Memperbaiki tata kelola mineral kritis melalui mandat ESG yang jelas, transparansi produksi secara real-time, dan audit independen, termasuk dalam penerbitan RKAB 2026.
- Membuka ruang bagi diversifikasi teknologi dan material
Kekhawatiran kamu wajar dan berdasar. Bahan baku baterai kendaraan listrik seperti litium dan nikel memang ditambang dari alam yang bisa merusak lingkungan, mencemari air, dan berdampak pada masyaratak yang tinggal di sekitar area tambang. Justru karena khawatir, kita bisa mengawal kebijakan pertambangan dari sekarang sebelum timbul masalah baru.
"Bukankah limbah baterai kendaraan listrik berbahaya bagi lingkungan?"
Betul, namun kita bisa mendorong beberapa langkah penting, mumpung BEV masih baru diadopsi dan limbahnya belum banyak:
- Memperbesar industri daur ulang baterai agar tidak berakhir sebagai limbah berbahaya.
- Memastikan produsen kendaraan ikut bertanggung jawab atas baterai yang sudah habis masa pakainya dengan menerapkan skema Extended Producer Responsibility (EPR) bagi kendaraan listrik.
- Mengadopsi battery passport untuk mencatat dan melacak baterai sejak diproduksi hingga didaur ulang, supaya bisa digunakan kembali atau diproses dengan aman.
Di seluruh negara, baterai kendaraan listrik bisa menjadi masalah lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Dengan sistem yang jelas dan transparan, baterai kendaraan listrik tidak harus menjadi beban lingkungan, malahan material di dalamnya bisa dipulihkan dan digunakan kembali. Kita bisa mendorong penguatan kebijakan pengolahan limbah elektronik dan bahan berbahaya dan penegakan yang lebih konsisten dari sekarang.
"Tapi kan sekarang listrik untuk kendaraan listrik kebanyakan masih dari batubara yang menghasilkan emisi, sama aja dong?"
Sayangnya iya, tapi kita bisa ubah dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik agar terus berjalan seiring dengan upaya membersihkan sumber listriknya. Artinya kita perlu mendesak pemerintah untuk:
- Mengurangi secara bertahap ketergantungan listrik pada batu bara.
- Mempercepat adopsi energi terbarukan seperti surya, angin, dan air.
- Mempensiunkan lebih awal pembangkit listrik beremisi tinggi.
Karena saat ini sebagian besar listrik di Indonesia masih berasal dari batubara dan diesel, kita semua khawatir bahwa kendaan listrik hanya memindahkan sumber polusi: dari knalpot kendaraan ke cerobong pembangkit listrik. Namun ini bukan berarti kita harus berhenti mengadopsi BEV sampai listrik sepenuhnya bersih, karena kita mendorong untuk keduanya agar berjalan beriringan.

BEV: masuk akal, dengan catatan
Karena di tengah banyaknya keterbatasan dan tantangan, BEV adalah pilihan paling masuk akal yang kita miliki saat ini untuk mengurangi polusi dari transportasi.
Transportasi berbasis bahan bakar fosil adalah salah satu sumber utama polusi udara di kota dan emisi gas rumah kaca. Kendaraan listrik berbasis baterai tidak menghasilkan emisi dan knalpot, sehingga langsung membantu menurunkan polusi udara.
BEV bukan teknologi masa depan yang masih spekulatif. Teknologinya sudah tersedia, terus berkembang, dan bisa diperbaiki seiring waktu.
Yang terpenting: Terima bahwa BEV bukan solusi yang berdiri sendiri
BEV adalah alat transisi: bukan akhir dari perjalanan, tapi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sambil mendorong perubahan yang lebih besar di sektor energi, industri, dan kebijakan publik. Jangan lupa juga, adopsi BEV bukan hanya untuk kendaraan pribadi, tapi juga kendaraan umum.
Ketika listrik menjadi lebih bersih, sistem daur ulang baterai diperkuat, dan tata kelola industri dibenahi, manfaat BEV akan ikut meningkat tanpa perlu mengganti kendaraannya.
Karena jika menunggu solusi yang benar-benar sempurna, kita berisiko tidak melakukan apapun sementara polusi dan dampaknya terus kita hirup setiap hari

Referensi
-
Giwangkara, Jannata. "Indonesia must look beyond nickel to unleash its global potential", Nikkei Asia, 14 Oktober 2025.
-
Perdana, Aditya Putra. "Andi Erwin: Indonesia Butuh Standar ESG Minerba Sendiri", Kompas, 07 Januari 2026.
-
Muliawati, Firda Dwi. "RKAB 2026 Belum Terbit, Penambang Masih Bisa Produksi 25% Sampai Maret", CNBC Indonesia, 08 Januari 2026.
-
Muhammad, Fikri & Maharani, Dinda Ayu. "4 salah kaprah besar soal isu kendaraan listrik dan tambang nikel di Indonesia", The Conversation Indonesia, 17 November 2025.
-
Purnomo Yusgiantoro Center. "A Prospective Analysis of Battery Processing and Manufacturing in Indonesia", Climateworks Centre, 08 Oktober 2025.
-
Ridwan, Muhammad. "Riset Indonesia-Australia Tawarkan Solusi Daur Ulang Baterai EV yang Ramah Lingkungan dan Hemat Biaya", Liputan 6, 31 Juli 2025.
-
Uyun, Fithrotul. "Pakar ITB Desak Pemerintah Membuat Battery Passport Jadi Regulasi Nasional", Media Nikel Indonesia, 02 Desember 2025.


